TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat serius menyimak paparan Badan Pusat Statistik atau BPS lewat komputer jinjingnya, pada Rabu, 5 Agustus 2020. Saat itu, BPS merilis kondisi ekonomi Jakarta di kuartal II turun 8,22 persen.
Meski Anies menyatakan anjloknya perekonomian DKI yang lebih tinggi dari angka nasional telah diperkirakan sebelumnya. Dan ia berharap Jakarta akan pulih paling cepat, dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia. Dan ia menyerukan agar tantangan ini dipikul bersama agar lebih ringan.
Sebab, masalah yang kini dihadapi negara ini adalah krisis kesehatan, yang berdampak terhadap krisis ekonomi. "Maka, kita harus disiplin membereskan sumber masalahnya, yaitu pandemi Covid-19," ujarnya.
Ketua Komisi Ekonomi DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan masalah utama dari krisis ini adalah pandemi Covid-19, yang telah meluas hingga menimbulkan guncangan ekonomi. Menurut dia, pemerintah perlu membuat rencana yang komprehensif untuk memulihkan ekonomi.
Pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan terobosan di bidang kesehatan untuk menghentikan wabah ini hingga ke sektor ekonomi dengan memberikan stimulus kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. "Stimulus ke UMKM ini bertugas untuk membangkitkan ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat bawah."
Ekonom dari Institute for Development of Economics (Indef) Bhima Yudistira mengatakan anjloknya ekonomi DKI menjadi indikator nasional. Sebab, DKI menjadi pusat bisnis dan keuangan negara ini. "Kalau DKI anjlok cukup dalam di kuartal kedua, maka ini sinyal yang kurang bagus (untuk nasional)," ucapnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Agustus 2020.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menghadapi guncangan ekonomi ini adalah menanggulangi masalah kesehatan imbas pandemi. Pemerintah harus lebih dulu menanggulangi Covid-19.
Pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama dengan baik dalam menanggulangi wabah ini. Selain itu, pemerintah daerah, kata dia, bisa mempercepat mengeluarkan stimulus untuk insentif tenaga medis. "Karena sebagian stimulus kesehatan terutama insentif untuk tenaga medis dipegang pemerintah daerah."